Koalisi Sipil Kecewa Komjen Dedi Prasetyo Jadi Kepala BRAN
RBN || Jakarta
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria menyatakan kecewa atas pelantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).
Koalisi Sipil menilai pelantikan tersebut memperkuat kekhawatiran mereka terhadap Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria (UU PRA). Mereka menilai proses penyusunan UU tersebut dilakukan secara tergesa-gesa dan memberikan kewenangan besar kepada Presiden dalam menentukan pimpinan BRAN.
“Undang-undang ini disusun tergesa-gesa. Undang-undang ini juga menyerahkan cek kosong kepada Presiden untuk menunjuk pimpinan BRAN, dan pada saat yang sama memperluas pemidanaan,” tulis Koalisi Sipil dalam siaran pers, dikutip Minggu (4/10/2026).
Menurut Koalisi Sipil, kondisi tersebut berpotensi membuat agenda reforma agraria dijalankan dengan pendekatan keamanan. Mereka khawatir aturan tersebut dapat digunakan untuk menghadapi petani, masyarakat adat, dan warga yang mempertahankan tanahnya.
Koalisi Sipil juga mempertanyakan keterbukaan naskah UU PRA. Mereka menyebut DPR dan pemerintah belum membuka naskah resmi UU tersebut kepada publik. Saat ini, menurut mereka, satu-satunya dokumen yang beredar adalah draf tertanggal 19 September 2026.
“Publik tidak dapat memastikan apakah naskah yang diundangkan sama dengan naskah yang disetujui dalam rapat paripurna,” jelas Koalisi Sipil.
Selain itu, mereka mempertanyakan dasar hukum pembentukan BRAN. Pasal 14 dalam draf UU PRA disebut menyerahkan pengaturan mengenai pembentukan, fungsi, tugas, wewenang, dan struktur organisasi BRAN kepada Peraturan Presiden (Perpres).
Koalisi Sipil menyebut Perpres tersebut belum dipublikasikan hingga Dedi Prasetyo dilantik. Mereka menilai kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan dasar kelembagaan BRAN.
Penunjukan perwira tinggi Polri sebagai Kepala BRAN juga menjadi sorotan. Koalisi Sipil mengkhawatirkan reforma agraria nantinya lebih banyak menggunakan pendekatan keamanan dan penertiban terhadap konflik tanah.
Mereka turut menyoroti rekam jejak Dedi Prasetyo saat menjabat Kapolda Kalimantan Tengah. Koalisi Sipil menyebut Dedi pernah membenarkan penangkapan Effendi Buhing, Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, pada Agustus 2020 di tengah konflik wilayah adat dengan PT Sawit Mandiri Lestari.
Sumber: Kompas.com


