Keracunan Massal MBG di Batang, BGN Temukan Pelanggaran SOP di Dapur SPPG
RBN || Batang
Kasus keracunan massal setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mulai terungkap. Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah persoalan dalam proses pengolahan makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bawang.
Temuan tersebut diperoleh melalui investigasi awal yang dilakukan BGN bersama Pemerintah Kabupaten Batang, termasuk dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi.
Dari pemeriksaan tersebut, tim menemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), terutama terkait waktu pengolahan makanan. Makanan MBG disebut telah dimasak jauh sebelum waktu yang diperbolehkan.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang BGN, Hadirya, mengatakan proses pengolahan makanan bahkan sudah dimulai sekitar pukul 19.30 WIB pada malam sebelum makanan didistribusikan.
Padahal, berdasarkan SOP yang berlaku, proses memasak seharusnya baru dimulai setelah pukul 02.00 dini hari. Jarak waktu yang terlalu panjang antara proses memasak dan pendistribusian dinilai berisiko terhadap kualitas makanan.
“Ini merupakan hal yang fatal, karena sesuai SOP, pengolahan makanan seharusnya baru dilakukan setelah pukul 02.00 dini hari,” tandas Hadirya saat memberikan keterangan usai meninjau dapur SPPG Bawang, Jumat (25/9/2026).
Hadirya menduga pengolahan makanan yang dilakukan terlalu dini menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kerusakan atau kontaminasi makanan sebelum dikonsumsi para penerima manfaat.
Selain persoalan waktu pengolahan, pemeriksaan di lokasi juga menemukan sejumlah masalah pada kondisi fisik dapur SPPG Bawang. Beberapa bagian bangunan dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Hadirya menyebut sekat dinding bangunan masih belum solid. Sistem pengelolaan limbah dan fasilitas sanitasi di dapur tersebut juga ditemukan belum memenuhi persyaratan teknis.
Atas insiden keracunan yang dikategorikan sebagai suspek berat tersebut, BGN mengambil tindakan dengan menghentikan sementara operasional SPPG Bawang.
SPPG yang dikelola Yayasan Bela Batang Berkah itu ditutup sementara selama 30 hari. Penutupan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan tindak lanjut atas temuan dalam investigasi kasus keracunan massal tersebut.
Sumber: Liputan6


