Kemenhaj Ungkap Alasan Data Jemaah Haji Dipadankan dengan Dukcapil
RBN || Jakarta
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pemadanan data jemaah haji yang masih berada dalam daftar tunggu atau waiting list.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat akurasi data jemaah sekaligus meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kerja sama itu dibahas dalam pertemuan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah rencana integrasi data Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan basis data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Melalui pemadanan ini, data calon jemaah haji akan diperiksa dan diperbarui dengan mengacu pada informasi kependudukan terbaru. Data yang diselaraskan mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili, status kependudukan, hingga informasi ahli waris.
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf mengatakan langkah tersebut penting untuk memastikan hak setiap jemaah tetap terlindungi sekaligus menutup celah penyalahgunaan data.
“Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jemaah, sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu. Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100% akurat, transparan, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Mochamad Irfan Yusuf.
Kemenhaj menegaskan proses sinkronisasi tersebut hanya ditujukan untuk memastikan validitas data. Pemadanan tidak akan memengaruhi nomor antrean maupun nomor porsi yang telah dimiliki jemaah.
Selain itu, estimasi tahun keberangkatan jemaah juga dipastikan tidak berubah akibat proses pemadanan data tersebut. Dengan demikian, jemaah dalam daftar tunggu tetap berada pada posisi antrean masing-masing.
Sumber: Berita Satu


