Kemendes PDT Dapat Tambahan Anggaran Rp1 Triliun untuk Program Desa 2027

RBN || Jakarta

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendapat tambahan anggaran Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kemendes PDT menjadi sekitar Rp2,785 triliun dari sebelumnya Rp1,785 triliun.

Penetapan tersebut disepakati Komisi V DPR RI dalam rapat kerja gabungan bersama seluruh mitra kerja di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan penetapan pagu 2027 merupakan hasil penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) setelah pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI.

Mendes PDT Yandri Susanto menjelaskan, tambahan Rp1 triliun tersebut masih menyisakan kebutuhan anggaran atau backlog sekitar Rp2,728 triliun dari total kebutuhan 2027 yang mencapai Rp5,513 triliun.

Menurut Yandri, tambahan anggaran akan diarahkan untuk memperkuat program desa dan pembangunan daerah tertinggal serta dukungan manajemen. Dari alokasi tersebut, sekitar Rp848,48 miliar diarahkan untuk program desa dan pembangunan daerah tertinggal, sementara Rp115,51 miliar untuk dukungan manajemen.

Sejumlah program yang akan diperkuat mencakup pembangunan sarana air bersih, peningkatan jalan dan jembatan desa, serta pembangunan dan rehabilitasi pasar desa. Anggaran juga diarahkan untuk pengembangan BUM Desa, termasuk desa wisata dan desa tematik, serta hilirisasi produk unggulan melalui program desa ekspor.

Selain pembangunan fisik dan penguatan ekonomi desa, Kemendes PDT juga akan meningkatkan kapasitas masyarakat serta menyediakan dukungan operasional untuk mengawal program prioritas pemerintah.

Yandri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI atas tambahan anggaran tersebut. Pemerintah berharap dukungan anggaran dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan desa dan daerah tertinggal pada 2027.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *