Jurnalis tvOne Diduga Dianiaya di Kantor Satresnarkoba Polres Baubau
RBN || Baubau
Dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap jurnalis tvOne, Jamil, mencuat setelah dirinya mengalami insiden saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu malam (7/10/2026).
Peristiwa tersebut diduga bermula ketika Jamil merekam keberadaan botol minuman keras (miras) di dalam kantor polisi. Situasi kemudian memanas hingga Jamil mengaku mengalami kekerasan fisik dan rekaman video yang dibuatnya diduga dihapus.
Berdasarkan keterangan Jamil, kejadian berawal saat dirinya mendatangi kantor Satresnarkoba Polres Baubau untuk meminta konfirmasi mengenai penanganan kasus narkoba. Namun, pesan singkat yang sebelumnya dikirimkan kepada Kepala Satuan Narkoba tidak mendapat tanggapan.
Jamil kemudian masuk ke area kantor untuk mencari informasi secara langsung. Di dalam ruangan, ia mengaku melihat tiga anggota polisi dan dua perempuan yang diduga merupakan informan kepolisian. Saat itu, terdapat sebotol minuman keras di atas meja.
Jamil lantas menegur salah satu perempuan yang disebut sedang menuangkan miras ke dalam gelas. Teguran tersebut memicu perdebatan di lokasi.
Setelah perdebatan berlangsung, Jamil mengeluarkan telepon selulernya untuk merekam keberadaan botol miras tersebut. Namun, seorang anggota polisi berinisial BLK diduga membentak dan memaksanya menghapus rekaman.
Ketegangan kemudian meningkat. Jamil mengaku didorong oleh anggota polisi tersebut hingga terjatuh dan mengalami luka lecet pada lutut kiri.
Tak berhenti di situ, Jamil juga mengaku ditarik secara paksa ke sebuah ruangan. Merasa terancam, ia berusaha mencari pertolongan dengan memukul-mukul kaca jendela agar suaranya terdengar oleh rekan yang berada di luar gedung.
Setelah situasi tersebut, Jamil mencari telepon selulernya yang sempat diambil. Ponsel itu akhirnya ditemukan di atas meja ruang Unit Buser dan kembali dibawa olehnya.
Namun, rekaman video yang sebelumnya dibuat Jamil diduga telah dihapus dari perangkat tersebut.
Atas insiden yang dialaminya, Jamil telah menempuh langkah hukum. Ia juga menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata Baubau untuk melengkapi laporan terkait dugaan kekerasan yang dialaminya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan pendampingan penyidik Satreskrim Polres Baubau.
Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan dan meminta konfirmasi kepada pihak terkait.
Meski demikian, dugaan intimidasi, penganiayaan, serta penghapusan rekaman tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan agar seluruh rangkaian kejadian dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui secara jelas.
Sumber: Liputan6


