JLNT Antasari Ditutup Dini Hari untuk Cegah Balap Liar
RBN || Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan penutupan sementara akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari pada waktu tertentu. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah balap liar sekaligus meningkatkan keamanan pengguna jalan.
Penutupan akan berlangsung pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari dan kembali dilakukan Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Pada pelaksanaan perdana, akses JLNT Antasari ditutup pada Sabtu, 14 November 2026, pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar di kawasan tersebut.
“Langkah ini diharapkan dapat mencegah aktivitas balap liar, mendukung keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Budi, Senin (2/11).
Penutupan akses akan didukung pemasangan portal dan barier di lima titik. Lokasinya meliputi on ramp Masjid Al Itushom, off ramp Pasar Cipete, on ramp Blok M, off ramp depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, serta on ramp di depan kantor tersebut.
Sebelum penerapan, Pemprov DKI melakukan sosialisasi hingga 13 November melalui spanduk di 10 titik dan media sosial. Selama masa sosialisasi, petugas juga tetap melakukan patroli mobile pada malam yang menjadi jadwal penutupan.
Pelaksanaan perdana diawali apel pengamanan pada Jumat, 13 November 2026, pukul 22.00 WIB di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Petugas selanjutnya mengatur arus kendaraan agar tidak memasuki JLNT Antasari selama akses ditutup.


