Dua Pegawai SPPG di Sumenep Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Dapur MBG

RBN || Sumenep

Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan saat diduga mengonsumsi sabu di area dapur MBG pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MA (39) dan AFH (27). Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana, membenarkan bahwa keduanya merupakan karyawan yang bekerja di dapur MBG tersebut.

“Ya, betul, keduanya karyawan MBG,” kata Ach Putra Wardana, seperti dilansir detikJatim, Sabtu (24/10/2026).

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada penyidik, AFH diduga memesan sabu melalui MA yang bertindak sebagai perantara. Meski demikian, polisi masih mendalami asal-usul barang terlarang tersebut untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana narkotika itu diperoleh.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita dua paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat masing-masing 0,39 gram dan 0,11 gram. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 0,5 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut meliputi alat isap atau bong yang terbuat dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, satu korek api gas, sobekan tisu, celana jeans yang dikenakan salah satu terlapor, serta satu unit telepon genggam milik AFH.

Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kepala SPPG Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin. Ia mengonfirmasi bahwa MA dan AFH merupakan karyawan di tempatnya bekerja. Keduanya diketahui bertugas di bagian pengemasan makanan atau packing.

“Iya, dua-duanya karyawan,” ujar Mellisa.

Kasus ini masih dalam penanganan Polresta Sumenep. Polisi terus mendalami asal-usul sabu yang disita serta keterangan kedua tersangka untuk mengungkap lebih lanjut perkara dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Sumber: detikNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *