Densus 88 Tangkap 11 Terduga Terorisme di 6 Provinsi

RBN || Jakarta

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme dalam operasi penegakan hukum serentak di enam provinsi. Operasi tersebut dilakukan sejak Jumat (2/10/2026).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, KBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan 11 orang yang diamankan diduga terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah dan kelompok teror lainnya.

Sebelas orang tersebut masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Dari penyidikan awal, sejumlah terduga diketahui pernah mengikuti pelatihan militansi, termasuk latihan fisik dan latihan menembak. Mereka juga disebut memiliki keterhubungan secara virtual dengan memanfaatkan pertemuan daring.

“Penyidikan awal menunjukkan para tersangka dari berbagai daerah ini terhubung secara virtual. Mereka memanfaatkan pertemuan daring untuk proses indoktrinasi, pembinaan, dan konsolidasi jaringan,” ujar Mayndra dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Saat ini, Densus 88 masih melanjutkan proses penyidikan. Langkah tersebut meliputi penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah terjadinya aksi terorisme di Indonesia.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *