Bupati Gowa Nonaktifkan 16 Pejabat di Tengah Memanasnya Hubungan dengan Pemkab
RBN || Gowa
Bupati Gowa Husniah Talenrang menonaktifkan 16 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kebijakan tersebut mencakup Sekretaris Daerah (Sekda), sejumlah kepala dinas, hingga pejabat struktural lainnya.
Husniah mengatakan, penonaktifan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan untuk memastikan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan maksimal. Ia menegaskan keputusan itu bukan merupakan non-job, melainkan pembebasan sementara dari jabatan.
“Saya kira ini adalah hal yang biasa agar roda pemerintahan berjalan maksimal dan saya tegaskan bahwa ini bukan non-job ya tetapi penonaktifan dari jabatan,” kata Husniah setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel, Sabtu (22/8/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Gowa Nomor 800.1.6.2/1802/2026 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa yang ditetapkan pada Jumat (21/8/2026).
Penonaktifan 16 pejabat itu berlangsung di tengah memanasnya situasi politik di Kabupaten Gowa. Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa merekomendasikan pemakzulan Husniah sebagai Bupati Gowa.
Ketegangan antara Bupati Gowa dan sejumlah pejabat juga menjadi sorotan saat upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Taman Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, pada Senin (17/8/2026).
Seusai upacara, sejumlah tamu undangan, peserta upacara, dan pejabat SKPD meninggalkan area panggung utama meski rangkaian kegiatan belum sepenuhnya selesai. Husniah terlihat seorang diri sebelum melanjutkan agenda pemberian remisi secara simbolis kepada ratusan narapidana dari Lapas Wanita Sungguminasa dan Lapas Narkoba Sungguminasa.
Momen tersebut kemudian terekam dalam video dan beredar di media sosial, sehingga menjadi perhatian publik di tengah polemik pemerintahan Kabupaten Gowa.
Sumber: Kompas.com
