BPBD Catat 253 Rumah Rusak Akibat Gempa Bogor Magnitudo 4,1
RBN || Bogor
Dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,1 yang mengguncang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026), semakin meluas berdasarkan hasil pendataan terbaru. Jumlah rumah rusak melonjak dari sebelumnya 17 unit menjadi 253 unit yang tersebar di tiga desa pada dua kecamatan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat sebagian besar rumah terdampak mengalami kerusakan ringan, sementara sejumlah bangunan lainnya mengalami kerusakan sedang hingga berat. Pendataan sementara menunjukkan 222 rumah rusak ringan, 25 rumah rusak sedang, dan enam rumah rusak berat.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Andi Sumardi, menyampaikan perkembangan tersebut di Bogor, Sabtu (17/10/2026). Wilayah terdampak meliputi Kecamatan Pamijahan dan Leuwiliang, dengan tingkat kerusakan berbeda di setiap desa.
Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, menjadi wilayah dengan jumlah rumah rusak terbanyak, yakni mencapai 106 unit berdasarkan laporan sementara. Rinciannya terdiri atas 97 rumah rusak ringan, enam rumah rusak sedang, dan tiga rumah mengalami kerusakan berat.
Kerusakan juga ditemukan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, dengan total 76 rumah terdampak akibat guncangan gempa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 rumah mengalami kerusakan ringan, sedangkan enam lainnya masuk kategori kerusakan sedang.
Sementara itu, Desa Purasari di Kecamatan Leuwiliang mencatat 71 rumah rusak dengan tingkat kerusakan yang cukup beragam. Sebanyak 55 rumah mengalami kerusakan ringan, 13 rumah rusak sedang, dan tiga rumah lainnya mengalami kerusakan berat.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang tercantum dalam laporan BPBD, pusat gempa berada sekitar 26 kilometer barat daya Kota Bogor. Gempa tersebut terjadi pada kedalaman lima kilometer, sehingga tergolong gempa dangkal yang berpotensi menimbulkan guncangan kuat di sekitar pusatnya.
Lonjakan jumlah rumah rusak menunjukkan semakin luasnya dampak yang teridentifikasi melalui proses pendataan setelah kejadian gempa. Data tersebut masih bersifat sementara dan menjadi dasar penting untuk mengetahui kebutuhan penanganan masyarakat di wilayah terdampak.
Sumber: Liputan6


