Bareskrim dan BNN Razia Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkotika
RBN || Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar razia di sejumlah kelab malam di Jakarta dan sekitarnya pada Sabtu malam (17/10/2026). Hasil tes urine menunjukkan sembilan orang positif etomidate dan amfetamin atau sabu.
Dikutip dari detikNews, Minggu (18/10/2026), razia dilakukan di dua klaster, yakni Jakarta Timur serta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Jakarta Utara dan PIK 2 di Tangerang.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, menjelaskan bahwa enam orang dinyatakan positif dari klaster PIK, sedangkan tiga lainnya berasal dari klaster Jakarta Timur.
Seluruh orang tersebut masih menjalani pendalaman dan asesmen oleh BNN untuk menentukan apakah mereka hanya sebagai pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika. Jika hasil asesmen menunjukkan mereka merupakan pengguna, penanganan akan dilakukan melalui rehabilitasi.
Operasi tersebut dipimpin oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, bersama Plt Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi, dengan melibatkan 462 personel gabungan.
Razia ini merupakan upaya aparat dalam menindak penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan peredaran narkoba.
Sumber: Detik News


