RBN || Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan meninggalnya Alexander Iskandar, ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho (6), saat berada di dalam tahanan. Alexander sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro, bocah yang sempat hilang sejak 6 Maret lalu.
“(Meninggalnya) sudah di dalam tahanan,” ujar Nicolas kepada wartawan di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11). Meski begitu, ia belum menjelaskan secara rinci penyebab kematian Alexander maupun waktu pasti peristiwa tersebut terjadi.
Penetapan tersangka terhadap Alexander dilakukan setelah polisi menemukan bahwa ia terlibat dalam hilangnya Alvaro selama sembilan bulan. Kasus ini menyita perhatian publik setelah bocah itu ditemukan pekan ini dalam kondisi meninggal dunia, dengan jasad yang telah tinggal kerangka.
“Iya (ayah tiri Alvaro tersangka). Iya (ditahan),” kata Nicolas saat dikonfirmasi pada Minggu (23/11). Namun, polisi hingga kini masih menahan informasi terkait penyebab kematian Alvaro serta kronologi lengkap penemuan jenazahnya.
Alvaro dinyatakan hilang sejak 6 Maret 2025. Ia sempat berpamitan kepada keluarga untuk menunaikan salat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, selepas waktu ibadah, ia tak kunjung kembali sehingga keluarga langsung melakukan pencarian. Pencarian itu berujung pilu setelah polisi memastikan Alvaro ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Kasus ini menambah daftar panjang tragedi kekerasan terhadap anak di Tanah Air. Kepolisian berjanji mengusut tuntas baik penyebab kematian Alvaro maupun kematian ayah tirinya di dalam tahanan. Publik berharap kejelasan dan transparansi demi memastikan keadilan bagi korban serta mencegah kasus serupa terjadi kembali.
Dengan momentum ini, banyak pihak menyerukan perlunya peningkatan pengawasan terhadap anak, penguatan literasi keamanan keluarga, serta peningkatan pengawasan terhadap kondisi tahanan agar proses hukum berlangsung secara manusiawi dan akuntabel.
Sumber: CCNIndonesia.com











