Aksi Mahasiswa di Solo Diwarnai Poster Protes, Satpol PP Tak Lakukan Pelarangan

RBN || Solo

Aksi mahasiswa di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/10/2026), diwarnai pemasangan poster dan spanduk bernada protes di sejumlah fasilitas umum. Berbagai atribut aksi terlihat menempel pada halte, tiang listrik, hingga tiang telepon di sekitar lokasi demonstrasi.

Selain menggunakan poster dan spanduk, massa juga membentangkan baliho berisi pesan protes di kawasan Patung Slamet Riyadi. Aksi tersebut turut menyita perhatian karena muncul coretan menggunakan cat semprot atau pilok bertuliskan “makzulkan” di sekitar lokasi demonstrasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Didik Anggono, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melarang pemasangan atribut selama aksi berlangsung. Petugas memilih melakukan pengamanan dan pemantauan untuk menjaga situasi tetap terkendali ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi.

“Kemudian mereka itu memasang spanduk dan sebagainya nempel di halte, di tiang listrik, tiang telepon, dan sebagainya itu sudah kita ini kita tidak ngelarang lah. Tidak ada aksi pelarangan apapun,” jelasnya, Jumat (23/10/2026).

Menurut Didik, pengamanan demonstrasi melibatkan sejumlah unsur, termasuk Satpol PP, TNI, Polri, serta elemen terkait lainnya. Kehadiran petugas difokuskan pada upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.

Pemasangan atribut di berbagai titik menunjukkan beragam cara yang digunakan peserta aksi untuk menyampaikan pesan kepada publik. Namun, penggunaan fasilitas umum sebagai media protes juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan pemeliharaan sarana dan ketertiban ruang publik.

Meski terdapat poster, baliho, dan coretan bernada protes, Didik menegaskan tidak ada tindakan pelarangan terhadap pemasangan atribut yang dilakukan massa selama demonstrasi. Pernyataan tersebut sekaligus menjelaskan pendekatan pengamanan yang diterapkan petugas ketika menghadapi aksi mahasiswa di Solo.

Aksi tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi mahasiswa melalui ruang publik dengan pengawasan aparat keamanan. Sementara itu, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai penanganan atribut dan coretan yang tertinggal setelah demonstrasi berakhir.

Sumber: Tribunnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *