Pemprov Banten, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang Lanjutkan Pengelolaan RKUD di Bank Banten

  • Share
Penandatangan kerja sama antara Pemprov Banten, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang terkait pengelolaan RKUD di Bank Banten. (Foto; istimewa)
Penandatangan kerja sama antara Pemprov Banten, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang terkait pengelolaan RKUD di Bank Banten. (Foto; istimewa)

RBN || Serang

PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten kembali dipercaya untuk mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten), Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab Lebak), dan Pemerintah Kota Serang (Pemkot Serang).

Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disaksikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. A. Fatoni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Bupati Lebak, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi H dan Kepala BI KPW Banten Ameriza M Moesa.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada Bank Banten dalam pengelolaan keuangan daerah yang selama ini telah berjalan dengan aman, profesional, dan akuntabel.

“Penandatanganan ini menjadi momentum penting bagi Bank Banten untuk semakin memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” ujar Muhammad Busthami dikutip 22 Desember 2025.

Dia melanjutkan, Bank Banten akan terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk penguatan sistem teknologi informasi dan digitalisasi, guna menunjang kebutuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan RKUD dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kerja sama ini ke depan akan semakin dioptimalkan dengan efektifnya KUB bersama Bank Jatim. Sehingga diharapkan pengelolaan RKUD dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten” katanya.

Di kesempatan yang sama, Andra Soni mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota yang belum menempatkan RKUD-nya di Bank Banten untuk segera memberikan dukungan nyata.

“Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi,” pungkasnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *