Polda Metro Jaya Gandeng KAI dan Pemerintah Tata Kampung Bahari, Hapus Stigma Kampung Narkoba
RBN || Jakarta
Polda Metro Jaya bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Pemerintah Kota Jakarta Utara berupaya menghapus stigma Kampung Bahari sebagai kawasan peredaran narkoba. Penataan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat menjadi bagian dari langkah tersebut.
Kampung Bahari yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara, selama ini kerap menjadi sasaran penggerebekan polisi terkait pemberantasan narkoba. Kawasan yang terletak di sekitar jalur rel kereta api Priok–Jakarta Kota tersebut kini menjadi perhatian sejumlah instansi untuk ditata secara menyeluruh.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa penanganan persoalan di Kampung Bahari tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Menurutnya, perbaikan lingkungan harus berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba.
“Penataan ini bukan untuk membuat warga negara kita yang selama ini mendapat penghasilan kemudian tidak ada penghasilan dan bingung. Negara hadir untuk memfasilitasi itu,” kata Dadang saat meninjau Kampung Bahari, Selasa (3/11/2026).
Ia meminta agar warga yang tinggal di kawasan tersebut didata secara menyeluruh, mulai dari kondisi tempat tinggal hingga sumber penghasilan. Perhatian khusus diberikan kepada masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari kegiatan pemilahan dan pengelolaan sampah.
Menurutnya, proses penataan kawasan harus tetap mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi warga sehingga perbaikan lingkungan tidak justru menghilangkan sumber penghasilan masyarakat.
Selain pembenahan fisik, Dadang juga menekankan pentingnya pengawasan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat untuk mencegah kembali munculnya peredaran narkoba. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat secara berkelanjutan.
Ia turut mendorong adanya solusi ekonomi bagi warga melalui pendampingan pengelolaan sampah dan kemungkinan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Melalui kolaborasi lintas instansi tersebut, penataan Kampung Bahari diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, aman, dan layak huni. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi stigma negatif terhadap masyarakat setempat sekaligus mencegah kawasan tersebut kembali menjadi lokasi peredaran narkoba.
Sumber: Detik News


