Dua Pencuri Motor Berkostum Ninja dan Bersenjata Golok Ditangkap di Bogor
RBN || Bogor
Dua pria berinisial AK (51) dan HE (52) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat. Aksi keduanya sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan pelaku mengenakan pakaian menyerupai ninja viral di media sosial.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada 24 Agustus 2026. Namun, korban baru melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian lima hari setelah peristiwa berlangsung.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap keduanya pada Sabtu (31/10/2026) dini hari di lokasi berbeda.
AK lebih dahulu diamankan di wilayah Sukaraja. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap HE di Cidahu, Sukabumi.
“Jadi yang ditangkap itu dua orang yang ada di rekaman CCTV yang viral itu, inisialnya AK dan HE,” kata Enjo kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Dalam rekaman CCTV yang beredar, kedua pelaku terlihat memasuki halaman rumah warga yang digunakan sebagai tempat parkir dua sepeda motor. Keduanya mengenakan pakaian serba hitam, penutup wajah menyerupai kostum ninja, serta kaus kaki berwarna hitam.
Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku juga terlihat membawa senjata tajam menyerupai golok dan alat berupa linggis. Salah satu pelaku kemudian membawa sepeda motor keluar dari halaman rumah dengan cara mendorongnya mundur sambil mengangkat bagian roda depan.
Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam Dwi Saputro membenarkan bahwa kedua pelaku telah berhasil ditangkap. Pihak kepolisian juga berencana menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan kasus tersebut pada pekan itu.
Sumber: Detik News


