Pemprov Jateng Siapkan Pendampingan Psikologis untuk Anak-Anak Terdampak Penggeledahan Pesantren
RBN || Semarang
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan langkah perlindungan bagi anak-anak yang terdampak penggeledahan pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar. Pendampingan difokuskan untuk menjaga kondisi psikologis sekaligus memastikan mereka tetap memperoleh hak pendidikan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh kehilangan rasa aman akibat proses penegakan hukum di lingkungan pendidikan. Pemerintah daerah akan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan mereka setelah penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian pada Selasa (27/10/2026).
“Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya,” ujar Taj Yasin, Sabtu (31/10/2026).
Menurut Taj Yasin, keberadaan anak-anak di lokasi penggeledahan membutuhkan penanganan yang berbeda dari proses hukum terhadap pihak-pihak terkait. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis sehingga diperlukan pendampingan agar anak-anak tetap merasa terlindungi.
Selain memperhatikan kondisi emosional, Pemprov Jawa Tengah juga memprioritaskan keberlanjutan kegiatan belajar para santri. Pemerintah ingin memastikan proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keamanan dan kebutuhan perkembangan anak.
Untuk mewujudkan langkah tersebut, pemerintah daerah akan berkomunikasi dengan orang tua maupun wali anak-anak yang terdampak. Koordinasi ini diperlukan agar bentuk pendampingan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.
“Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya,” katanya.
Taj Yasin menekankan bahwa lembaga pendidikan tempat anak-anak melanjutkan pembelajaran harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini penting agar mereka memperoleh lingkungan belajar yang aman serta memiliki kepastian mengenai kelanjutan pendidikan.
Langkah pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga hak anak di tengah berlangsungnya proses penegakan hukum. Pemprov Jawa Tengah berupaya memastikan anak-anak tidak menanggung dampak berkepanjangan dari peristiwa yang terjadi di lingkungan pesantren.
Sumber: Berita Satu


