Kejagung Geledah Kantor PT IPPS Terkait Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL
RBN || Jakarta
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT IPPS di Menara Batavia, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi melalui praktik transfer pricing dan under invoicing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penggeledahan dilakukan oleh tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penggeledahan berlangsung sejak Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 WIB hingga Jumat (30/10/2026) pukul 03.00 WIB.
“Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jampidsus telah melaksanakan penggeledahan pada Kamis, 29 Oktober pukul 10.00 WIB, sampai dengan Jumat, 30 Oktober 2026, pukul 03.00 WIB,” kata Anang melalui keterangannya.
Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah dari Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nomor PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 tertanggal 9 Maret 2026, yang kemudian diperbarui melalui Nomor PRIN-435/F.2/10/2026 tertanggal 26 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Salah satu barang yang diamankan adalah telepon genggam yang di dalamnya ditemukan data percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Dalam pelaksanaannya, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik antara lain telepon genggam (handphone) yang di dalamnya ditemukan data percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara a quo, beserta barang bukti elektronik lainnya,” ujar Anang.
Selain menyita barang bukti, penyidik juga menyegel kantor PT IPPS. Penyegelan turut dilakukan pada pintu lemari yang diketahui menjadi akses menuju sebuah ruang tersembunyi di dalam kantor tersebut.
“Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap kantor PT IPPS yang beralamat tertulis di atas beserta pintu lemari yang menjadi jalan masuk ke ruang tersembunyi di kantor PT IPPS,” pungkasnya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi terkait praktik transfer pricing dan under invoicing dalam kegiatan PT Toba Pulp Lestari. Kejagung masih melakukan penanganan perkara tersebut.
Sumber: Detik News


