Massa Aksi di Jakarta Bubar, Polda Metro Jaya Apresiasi Penyampaian Aspirasi Secara Damai

RBN || Jakarta

Massa yang menggelar aksi penyampaian aspirasi di sejumlah titik di Jakarta mulai membubarkan diri pada Rabu malam (28/10/2026). Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan aksi yang berlangsung secara damai dan tertib. Seiring berakhirnya kegiatan, arus lalu lintas di lokasi aksi dilaporkan kembali normal.

Peserta aksi mulai meninggalkan lokasi sejak pukul 19.20 WIB. Pengendara pun kembali melintasi kawasan yang sebelumnya terdampak kegiatan tersebut, sementara aktivitas masyarakat berangsur berjalan seperti biasa.

Polda Metro Jaya Apresiasi Aksi Damai

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, ia mengingatkan bahwa keselamatan peserta aksi dan masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari juga perlu menjadi perhatian bersama.

“Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita jaga. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Menurut Budi, ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi perlu tetap tersedia dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kepentingan bersama. Dengan demikian, kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan maupun aktivitas warga lainnya.

Polisi Minta Maaf kepada Masyarakat yang Terdampak

Budi Hermanto turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang mengalami gangguan perjalanan selama aksi berlangsung. Permohonan maaf tersebut terutama ditujukan kepada para pekerja dan pengguna jalan yang terdampak pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga fasilitas umum dan menghormati hak setiap orang dalam menggunakan ruang publik. Hal itu mencakup masyarakat yang menyampaikan aspirasi, pekerja yang hendak menuju tempat kerja, pelajar yang berangkat ke sekolah, serta warga yang menjalankan aktivitas lainnya.

“Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan beraktivitas. Semua memiliki hak yang harus kita hormati,” tuturnya.

Kepolisian berharap seluruh pihak dapat terus menjaga ruang publik agar kegiatan penyampaian pendapat maupun aktivitas masyarakat lainnya bisa berlangsung dengan aman dan tertib.

Pengamanan Dilakukan Bersama Sejumlah Instansi

Selama kegiatan berlangsung, Polda Metro Jaya bersama TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Selain itu, pengaturan lalu lintas dilaksanakan secara situasional untuk membantu kelancaran mobilitas warga di sekitar lokasi aksi. Setelah massa membubarkan diri, arus kendaraan dilaporkan kembali normal dan masyarakat dapat melanjutkan aktivitasnya.

Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta saling menghormati hak orang lain dalam memanfaatkan ruang publik.

Sumber: detikNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *