Pramono Imbau Peserta Unjuk Rasa Jaga Ketertiban dan Fasilitas Publik
RBN || Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau peserta unjuk rasa yang akan berlangsung pada Rabu (28/10) menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan Pemprov DKI Jakarta menghormati aksi tersebut sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin konstitusi.
Pramono meminta peserta aksi menyampaikan pendapat sesuai ketentuan hukum dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Ia juga mengingatkan massa agar tidak merusak fasilitas publik maupun melakukan tindakan anarkis.
“Saya sekali lagi mengharapkan siapa pun yang melakukan unjuk rasa di Jakarta jangan kemudian merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban umum, dan juga melakukan anarki,” ujar Pramono, Rabu (28/10).
Menurutnya, penyampaian aspirasi tetap dapat berlangsung secara tertib dengan dukungan berbagai pihak. Pemprov DKI Jakarta bersama aparat penegak hukum akan bersinergi menjaga keamanan selama aksi berlangsung.
Pramono berharap peserta unjuk rasa dapat menjaga suasana tetap kondusif sehingga kegiatan berjalan damai dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di Jakarta.
“Saya berharap betul bahwa kepolisian dibantu dengan TNI dan tentunya kita semua menjaga agar demonstrasi yang terjadi di Jakarta, kalau memang ada, berlangsung dengan happy, nyaman-nyaman aja,” katanya.


