Polisi Amankan 12 Orang dan Sita Sajam Terkait Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo

RBN || Karanganyar

Polisi mengamankan 12 orang saat melakukan penggeledahan di sebuah pondok pesantren di Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, terkait kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, busur panah, anak panah, serta barang lainnya yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengatakan 12 orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan dengan melibatkan personel gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo.

Andika menjelaskan, barang bukti yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan perkara pembakaran warung, tetapi juga mencakup benda-benda lain yang berhubungan dengan penanganan kasus tersebut. Polisi masih mendalami temuan itu untuk mengungkap keterkaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.

Kasus ini bermula ketika Warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo dibakar dan dirusak oleh orang tak dikenal pada Sabtu (12/9/2026). Dalam penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial AS yang ditangkap di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Penggeledahan di Karanganyar menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut. Polisi masih mendalami keterangan para saksi serta barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pembakaran dan perusakan warung.

Sumber: detikNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *