Emak-Emak Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Penanganan Serius Kabut Asap
RBN || Samarinda
Kekhawatiran terhadap dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong belasan perempuan mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (19/10/2026). Massa yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) menuntut pemerintah mengambil langkah lebih serius untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut sempat memanas ketika sejumlah peserta demonstrasi berencana membakar ban bekas di halaman kantor gubernur. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berusaha mencegah tindakan tersebut hingga terjadi aksi saling dorong dengan pengunjuk rasa.
Ketegangan akhirnya mereda setelah petugas melepaskan peserta aksi yang sempat diamankan dan mengembalikan ban bekas yang mereka bawa. Kedua pihak kemudian menyepakati bahwa ban tersebut tidak akan dibakar selama demonstrasi berlangsung.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina, mengungkapkan bahwa aksi tersebut dipicu laporan seorang bayi meninggal dunia dan sejumlah anak mengalami gangguan pernapasan yang diduga berkaitan dengan kabut asap. Pihaknya juga mengaku telah mengunjungi anak-anak yang menjalani perawatan akibat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Hari ini berkaitan dengan bayi yang meninggal diduga karena asap, dan ada beberapa anak yang pernah kami kunjungi di rumah sakit juga kena ISPA. Ada yang terpapar di daerah Pelita 8, dua anak, satu sudah masuk rumah sakit karena ISPA dan satu karena terpapar. Yang dikatakan gubernur aman-aman saja, ini yang kita protes,” ujar Rina.
Menurut Rina, kondisi yang ditemukan di masyarakat berbeda dengan pernyataan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang menyebut situasi wilayahnya masih aman dari kabut asap. Ia menilai laporan gangguan kesehatan pada anak-anak perlu mendapat perhatian serius agar risiko paparan asap tidak semakin membahayakan masyarakat.
Dalam demonstrasi tersebut, massa juga mendesak pemerintah daerah mengusulkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional kepada pemerintah pusat. Mereka berharap penanganan kabut asap dapat diperkuat untuk melindungi masyarakat, terutama bayi, balita, dan kelompok rentan lainnya.
Meski demikian, dugaan keterkaitan antara kematian bayi dan paparan kabut asap masih memerlukan pemeriksaan serta konfirmasi dari pihak medis dan instansi berwenang. Aksi TRC PPA menjadi bentuk desakan masyarakat agar penanganan karhutla dan perlindungan kesehatan warga mendapatkan perhatian lebih besar.
Sumber: Berita Satu


