Lapak Narkoba Kembali Dibangun, Polisi Gerebek Kampung Ambon di Jakarta Barat
RBN || Jakarta
Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah lapak yang sebelumnya telah dibongkar, tetapi kembali dibangun dan diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna serta pengedar narkotika.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan petugas melakukan pemeriksaan ulang terhadap tenda, lapak, dan rumah-rumah yang dicurigai digunakan untuk aktivitas narkoba. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan informasi mengenai lokasi yang kembali dimanfaatkan untuk kegiatan peredaran narkotika.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas menggandeng Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memutus aliran listrik di sejumlah lapak yang kembali dibangun. Langkah ini dilakukan karena lokasi tersebut diduga digunakan untuk transaksi narkoba dan ditemukan adanya penggunaan listrik secara ilegal.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, membenarkan bahwa pemutusan aliran listrik dilakukan bersama PLN terhadap rumah-rumah yang dicurigai kembali digunakan sebagai tempat aktivitas narkotika.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 17 paket ganja, tujuh pelat ketapel, dua brankas, 47 bilah senjata tajam, satu pucuk airsoft gun beserta 13 tabung gas, serta dua klip sabu dengan berat total satu gram.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menindak peredaran narkotika dan mencegah kembali beroperasinya lapak-lapak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Sumber: Detik News


