ABK KM Maulana 23 Dijanjikan Rp 10 Juta, Hanya Dibayar Rp 500.000

RBN || Jakarta

Anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang menjadi korban dugaan penyiksaan saat melaut disebut hanya menerima Rp 500.000 untuk pelayaran selama empat bulan. Padahal, sejak awal perekrutan, mereka dijanjikan sistem bagi hasil hingga Rp 10 juta.

Direktur Kapal Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Mochammad Idnillah mengatakan, para ABK direkrut oleh calo perkapalan dengan iming-iming mendapatkan bagi hasil hingga Rp 10 juta.

“Jadi dia dijanjikan itu sistem bagi hasil sekitar Rp 10 juta. Tapi itu juga sering dicurangi, alhasil yang diserahkan uang untuk ABK hanya Rp 500.000 untuk pelayaran empat bulan,” kata Idnillah dalam konferensi pers di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2026).

Selain bagi hasil, para ABK juga dijanjikan uang muka atau kasbon sebesar Rp 5 juta untuk diberikan kepada keluarga sebelum berangkat melaut. Namun, uang yang diterima saat keberangkatan hanya berkisar Rp 100.000 hingga Rp 500.000.

“Mereka direkrut di bulan Juli. Memang di awal janjinya, di DP-nya, uang muka saat berangkat, kasbon di awal Rp 5 juta dan bagi hasil samp. Tapi yang didapat biasanya pada saat berangkat sangat sedikit sekali,” ujar Idnillah.

Sesampainya di laut, para ABK disebut harus memenuhi target tangkapan cumi-cumi. Dalam satu malam, mereka diwajibkan mendapatkan sedikitnya 2 kilogram cumi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, ABK yang tidak memenuhi target diduga mendapat kekerasan dari kru kapal.

“Di kapal tersebut ada aturan, kalau mancing cumi tersebut dalam satu malam kurang dari dua kilogram, maka wakil dari nakhoda mukulin ABK,” kata Pung.

Dugaan penyiksaan tersebut kemudian terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam video itu, seorang korban terlihat dimasukkan ke dalam tong berisi air, kemudian diinjak-injak dan dipukuli.

Selain dugaan kekerasan, para ABK juga disebut bekerja sekitar 12 jam, mulai sore hingga pukul 05.00 pagi, tanpa waktu istirahat yang memadai. Mereka juga hanya mendapat makan dua kali sehari.

“Mereka mulai kerja itu sore, sebelum kerja dikasih makan, kemudian malam itu kerja jaring dan pancing cumi sampai jam 05.00 pagi. Baru setelah kerja dikasih makan lagi, lalu tidur. Terus begitu, makannya cuma dua kali sehari,” jelas Pung.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *