Hari Batik Nasional 2 Oktober, Ini Sejarah dan Cara Memperingatinya

RBN || Surabaya

Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober. Penetapan tanggal tersebut berkaitan dengan pengakuan UNESCO terhadap batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) pada 2009.

Batik telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak lama. Setiap daerah memiliki perkembangan motif, warna, teknik, serta filosofi batik yang berbeda.

Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), upaya memperkenalkan batik Indonesia ke dunia internasional telah dilakukan sejak era Presiden Soeharto. Batik kemudian diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO melalui kantor UNESCO di Jakarta pada 4 September 2008 dan secara resmi diterima pada 9 Januari 2009.

Setelah melalui proses penilaian, batik Indonesia ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO pada 2 Oktober 2009. Pengakuan tersebut diberikan dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009. Keppres tersebut ditetapkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta pada 17 November 2009.

Hari Batik Nasional bukan merupakan hari libur. Peringatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Istilah batik sering dikaitkan dengan dua kata dalam bahasa Jawa, yakni amba yang berarti menulis dan tik yang berarti titik. Dalam proses pembuatannya, motif digambar pada kain menggunakan malam atau lilin, kemudian melalui proses pewarnaan.

Pada awal perkembangannya, batik banyak digunakan di lingkungan keraton. Keluarga kerajaan mengenakan kain batik dengan aturan tertentu, termasuk mengenai motif dan warna.

Salah satu motif yang memiliki aturan penggunaan adalah Parang. Motif tersebut dikenal memiliki makna keberanian dan kekuasaan dan pada masa tertentu digunakan oleh raja serta keturunannya.

Seiring perkembangan zaman, tradisi membatik menyebar keluar lingkungan keraton ke berbagai daerah. Perkembangan tersebut kemudian melahirkan beragam jenis batik dengan karakteristik masing-masing.

Batik pedalaman dari Solo dan Yogyakarta, misalnya, cenderung masih memiliki keterikatan dengan pakem keraton, mengandung makna filosofis, dan menggunakan warna yang lebih kalem. Sementara batik pesisir seperti dari Pekalongan dan Cirebon berkembang dengan pengaruh berbagai budaya sehingga memiliki motif dan warna yang lebih beragam.

Peringatan Hari Batik Nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan mengenakan batik pada 2 Oktober sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya Indonesia.

Masyarakat juga dapat mengikuti kegiatan membatik, seperti pameran, lokakarya, atau lomba desain batik. Membeli produk batik lokal juga dapat menjadi bentuk dukungan terhadap para perajin dan keberlangsungan industri batik.

Selain itu, masyarakat dapat mempelajari teknik, motif, serta filosofi batik melalui kegiatan edukasi atau workshop. Dengan demikian, batik tidak hanya dikenakan sebagai pakaian, tetapi juga dipahami sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *