DPR Setujui Anggaran Kemenhub 2027 Sebesar Rp32,93 Triliun

RBN || Jakarta

DPR RI menyetujui hasil penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2027 sebesar Rp32,93 triliun. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung 10 kelompok kegiatan utama. Alokasi terbesar diarahkan untuk dukungan keselamatan sebesar Rp10,90 triliun atau 33,10 persen dari total anggaran.

“Sebagai komitmen kami bahwa keselamatan menjadi prioritas utama bagi Kemenhub dalam penyelenggaraan transportasi nasional,” ujar Dudy.

Sebelumnya, Kemenhub mengusulkan pagu kebutuhan sebesar Rp55,16 triliun. Setelah melalui penyesuaian, pagu indikatif ditetapkan Rp28,34 triliun dan kemudian menjadi Rp32,93 triliun berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada 5 Agustus 2026.

Pagu tersebut kemudian direkomposisi pada sejumlah unit organisasi. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendapat Rp10,49 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp7,10 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rp6,17 triliun, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp5,69 triliun.

Sementara itu, Badan Pengembangan SDM Perhubungan memperoleh Rp2,47 triliun dan Sekretariat Jenderal sebesar Rp585,73 miliar. Menurut Dudy, penetapan anggaran tersebut menjadi landasan Kemenhub dalam menyiapkan program dan kegiatan transportasi pada 2027.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, serta Kepala Basarnas Mohammad Syafii.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *