15 Program Aksi Kemenimipas Catat Capaian Pembinaan dan Layanan Masyarakat
RBN || Jakarta
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus menjalankan 15 Program Aksi dengan menitikberatkan pada manfaat yang dirasakan masyarakat. Capaian Januari hingga Agustus 2026 mencakup pembinaan warga binaan, layanan kesehatan, digitalisasi keimigrasian, hingga penguatan reintegrasi sosial.
Di bidang Pemasyarakatan, pembinaan warga binaan diarahkan pada keterampilan yang dapat dilanjutkan melalui pengalaman kerja dan kegiatan produktif. Hingga Agustus, sebanyak 2.774 warga binaan menerima premi Rp1,43 miliar dari kegiatan pertanian, peternakan, dan perikanan.
Sebanyak 2.915 warga binaan juga memperoleh sertifikasi keterampilan, terdiri atas 636 orang bidang manufaktur, 1.258 bidang jasa, dan 1.021 bidang ketahanan pangan. Sementara dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis, 49 warga binaan mendapat sertifikasi keamanan pangan dan tata boga serta premi Rp583,2 juta.
Keterampilan tersebut diterapkan melalui tiga dapur MBG di Lapas Sukamiskin, Lapas Tangerang, dan Lapas Karawang. Ketiganya telah menjangkau 6.674 penerima manfaat dengan melibatkan warga binaan program asimilasi sebagai relawan.
Pemasaran hasil karya juga terus diperkuat. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 8.376 produk warga binaan terjual dengan omzet Rp408,93 juta.
Di bidang Keimigrasian, digitalisasi layanan diperkuat melalui platform All Indonesia yang mencatat 18,6 juta deklarasi kedatangan internasional hingga Agustus, meningkat 32,2 persen. Sementara 306 autogate memproses 18,67 juta perlintasan WNA dan WNI, dengan rencana penambahan 93 unit.
Penyederhanaan kebijakan visa dan izin tinggal juga telah mencapai 100 persen untuk mendukung kegiatan bisnis, investasi, dan profesional. Menteri Imipas Agus Andrianto menekankan pentingnya pelayanan cepat, mudah, transparan sekaligus pengawasan dan penegakan hukum.
Pada sektor kesehatan, Kemenimipas menyelenggarakan 1.849 kegiatan pemeriksaan dengan 338.087 penerima manfaat. Program tersebut melibatkan 7.190 tenaga medis dan 4.679 sarana prasarana.
Sementara pendampingan peradilan untuk penerapan restorative justice telah dilakukan pada 1.436 kasus hingga Agustus 2026. Berbagai capaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memastikan 15 Program Aksi terus berjalan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


