Kecanduan Judi Online, Guru SMK di Babel Curi Laptop dan HP Siswa

RBN || Pangkalpinang

Seorang guru akuntansi berstatus PNS berinisial AD (46) di salah satu SMK Negeri di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, ditangkap polisi karena diduga mencuri laptop dan ponsel milik siswanya. Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan karena AD mengalami kecanduan judi online.

AD diamankan oleh polisi pada Rabu, 16 September 2026, di sekolah tempatnya mengajar. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani, pelaku mengaku nekat mencuri barang milik siswa karena kecanduan judi online.

Dalam menjalankan aksinya, AD memanfaatkan situasi ketika siswa sedang lengah. Ia menunggu saat kelas kosong atau ketika siswa meninggalkan ruangan untuk beristirahat. Laptop dan ponsel yang ditinggalkan di atas meja kemudian diambil oleh pelaku.

Polisi menyebut terdapat dua laporan polisi dalam kasus tersebut. AD kini telah ditahan dan proses hukum terhadapnya masih berjalan.

Kasus ini menunjukkan bahwa kecanduan judi online dapat menimbulkan dampak serius, bahkan mendorong seseorang melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *