Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Pelayaran Usai Sejumlah Insiden
RBN || Jakarta
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran. Arahan tersebut disampaikan setelah sejumlah kecelakaan dan insiden pelayaran terjadi dalam waktu berdekatan.
Dudy menegaskan bahwa sistem keselamatan tidak cukup hanya terpenuhi secara administratif, tetapi harus benar-benar diterapkan di lapangan. Kapal harus dipastikan laik, muatan sesuai, awak siap, kondisi cuaca aman, serta seluruh peralatan keselamatan berfungsi sebelum berlayar.
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran Tahun 2026 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (15/9/2026). Menurut Dudy, keselamatan harus menjadi dasar setiap keputusan operasional tanpa mengutamakan kepentingan komersial.
Kemenhub meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menjalankan kewenangan secara tegas dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kapal dapat ditunda keberangkatannya atau tidak diberikan SPB apabila persyaratan keselamatan belum terpenuhi atau kondisi cuaca tidak memungkinkan.
Pengawasan juga diarahkan pada keakuratan manifest penumpang dan muatan. Data penumpang, awak, kendaraan, muatan, serta barang berbahaya harus tercatat secara aktual dan menjadi dasar pengambilan keputusan keselamatan.
Dudy juga meminta operator memastikan sistem manajemen keselamatan diterapkan melalui identifikasi risiko dan pengendalian nyata. Kesiapan awak kapal, waktu istirahat, jumlah personel, serta kemampuan menjalankan prosedur darurat menjadi bagian yang harus diperhatikan.
Pada aspek navigasi, pengawasan diperkuat melalui Distrik Navigasi, Vessel Traffic Services (VTS), stasiun radio pantai, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Automatic Identification System (AIS), dan komunikasi kapal. Informasi cuaca dari BMKG juga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan keputusan operasional pelayaran.
Kemenhub turut memperkuat kesiapan menghadapi keadaan darurat melalui koordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan operator. Setiap kecelakaan maupun insiden diminta menghasilkan langkah korektif yang diterapkan pada regulasi, SOP, pengawasan, dan kesiapan operasional.
Terkait kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Dudy menyampaikan duka cita dan menegaskan bahwa pencarian, pertolongan, evakuasi, serta penanganan korban tetap menjadi prioritas.


