Prabowo Perintahkan Karhutla Tak Masuk Zona Inti IKN
RBN || Jakarta
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur tidak sampai memasuki zona inti Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah pun memperkuat penanganan dan pencegahan kebakaran untuk melindungi kawasan yang menjadi objek vital tersebut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan perhatian pemerintah terhadap karhutla di Kalimantan Timur semakin diperkuat karena keberadaan IKN. Perintah tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas terakhir.
“Jangan sampai api sampai di zona inti IKN,” kata Raja Juli saat meninjau lokasi bekas karhutla di kawasan Bukit Tengkorak dan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Senin (14/9/2026).
Penanganan dilakukan bersama Otorita IKN, Kementerian Kehutanan, BNPB, TNI/Polri, serta Pemerintah Daerah Kalimantan Timur. Kepala BNPB Suharyanto menyebut kawasan IKN menjadi prioritas karena merupakan objek vital dan mendapat arahan langsung dari Presiden.
Untuk mencegah api meluas, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mendorong peningkatan patroli darat di sekitar kawasan IKN. Kesiapan peralatan pemadam kebakaran juga akan diperkuat.
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah meninjau sejumlah lokasi bekas karhutla. Evaluasi penanganan kemudian dilanjutkan melalui rapat koordinasi di Bendungan Sepaku Semoi untuk memperkuat pencegahan agar kebakaran tidak berdampak terhadap kawasan IKN.
Sementara itu, Otorita IKN menyatakan kualitas udara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) masih berada dalam kondisi baik berdasarkan pengukuran indeks kualitas udara.
Sumber: Kompas.com


