Kapolda Riau dan Pangdam Cek Karhutla 70 Hektare di Inhu

RBN || Indragiri Hulu

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu, Riau. Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan secara kolaboratif.

Kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut dengan luas sekitar 70 hektare. Hingga Rabu (9/9/2026) siang, personel gabungan dari Polres Indragiri Hulu, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) masih melakukan pemadaman dan pendinginan.

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo mengatakan sebagian besar area terbakar telah berhasil dilokalisasi menggunakan sekat kanal. Namun, titik api masih dapat muncul karena bara tersimpan di dalam lapisan gambut.

“Karena lahannya gambut, kita harus memastikan api betul-betul padam sampai di tingkat gambut yang paling dalam. Mudah-mudahan dua sampai tiga hari ke depan proses pendinginan bisa berjalan lancar,” kata Agus saat berada di lokasi.

Penanganan karhutla dilakukan melalui jalur darat dan udara. Satgas darat difokuskan untuk memadamkan api dan melakukan pendinginan, sedangkan water bombing disiapkan apabila ditemukan titik api dengan skala besar.

Selain itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) disiapkan dengan memanfaatkan potensi awan hujan untuk membantu proses pemadaman.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan upaya pencegahan karhutla telah dilakukan sebelum kebakaran terjadi. Menurutnya, kolaborasi dan gotong royong menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama saat kondisi El Nino.

“Kegiatan kolaboratif dan gotong royong ini kita lakukan terus-menerus. Bukan saja pada saat situasi El Nino saat ini, tetapi jauh-jauh hari kita sudah melakukan mitigasi sejak awal,” ujar Herry.

Mitigasi dilakukan dengan memastikan kesiapan sekat kanal, ribuan embung, menara pantau, serta sarana dan personel perusahaan. Sistem peringatan dini juga diperkuat melalui sejumlah sistem pemantauan untuk memastikan titik panas dapat segera diverifikasi sebelum berkembang menjadi titik kebakaran.

Herry menegaskan penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai juga menyiapkan langkah restorasi terhadap kawasan yang telah terbakar untuk mencegah terjadinya kebakaran berulang sekaligus mengantisipasi pemanfaatan lahan secara ilegal.

“Kita tidak mau setiap tahun melakukan pemadaman terus-menerus. Harus ada radical break, bagaimana kita melakukan restorasi bersama-sama dan mengubah mindset masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya restorasi, penanaman satu juta pohon direncanakan mulai dilakukan pada Oktober 2026. Sementara itu, penegakan hukum terhadap kasus karhutla juga terus berjalan.

Hingga kini, Polda Riau telah menangani 47 kasus karhutla dengan 51 tersangka. Total luas lahan yang terbakar dalam perkara tersebut mencapai 3.066 hektare.

Personel gabungan masih melakukan pendinginan di kawasan Paya Rumbai untuk memastikan bara yang berada di lapisan gambut benar-benar padam dan tidak kembali memicu kebakaran.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai turut didampingi sejumlah pejabat TNI-Polri dan pemerintah daerah, termasuk Kalaksa BPBD Riau Edy Afrizal, Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, serta Dandim 0302/Inhu Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *