Bekasi Percepat Digitalisasi Administrasi ASN melalui Tanda Tangan Elektronik

RBN || Kab. Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi mempercepat digitalisasi administrasi ASN melalui pendampingan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kegiatan tersebut digelar Diskominfosantik bersama BKPSDM di Aula KH Noer Alie, Cikarang Pusat, Kamis (10/9/2026).

Aktivasi TTE diwajibkan bagi ASN untuk mendukung penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara elektronik. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat administrasi pemerintahan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan.

Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Dede Sutardi mengatakan tahap awal menyasar sekitar 1.500 ASN. Penerapan kemudian dilakukan bertahap hingga mencakup sekitar 25 ribu ASN seluruh perangkat daerah.

Pendampingan berlangsung selama tiga hari dengan sasaran perangkat daerah secara bertahap. Hari kedua menyasar Bagian Umum Setda dan Dinas Kesehatan, sedangkan hari ketiga ditujukan kepada Dinas Pendidikan.

BKPSDM memastikan penerapan TTE mencakup 25 ribu ASN, termasuk PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Program tersebut diawali melalui proyek percontohan pada lima perangkat daerah sebagai tahap persiapan penerapan lebih luas.

Lima perangkat daerah tersebut meliputi BKPSDM, Bappeda, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan. Setelah tahap awal selesai, penerapan TTE ditargetkan terus berlangsung hingga mencakup seluruh ASN pada akhir 2026.

Selain SKP, TTE juga diterapkan pada dokumen ijazah tingkat SD dan SMP sebagai inovasi pelayanan digital. Penerapan tersebut dinilai dapat mempercepat proses administrasi internal maupun pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Dede, TTE memungkinkan proses penandatanganan berlangsung lebih cepat tanpa bergantung pada tanda tangan manual. Sementara Haikal menyebut digitalisasi tersebut menjadi bagian transisi administrasi dari tanda tangan basah menuju sistem elektronik.

Kabupaten Bekasi menilai penerapan TTE pada dokumen SKP merupakan terobosan baru. Berdasarkan pengetahuan BKPSDM, sistem tersebut disebut menjadi yang pertama diterapkan di Jawa Barat untuk dokumen SKP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *