DKI Terapkan PJJ untuk Seluruh Sekolah Mulai 7 September
RBN || Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah negeri dan swasta mulai Senin (7/9/2026). Kebijakan tersebut berlaku untuk jenjang PAUD hingga SMA sederajat sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi lingkungan yang dapat memengaruhi kesehatan warga sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut. Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, kegiatan pendidikan tetap berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta didik.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nahdiana, Minggu (6/9).
Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan proses PJJ berjalan efektif. Pendampingan dan pemantauan juga dilakukan untuk mengetahui kendala yang dihadapi sekolah maupun peserta didik selama pembelajaran berlangsung.
Jika terdapat hambatan dalam pelaksanaan PJJ, sekolah akan diberikan alternatif sesuai kondisi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar perubahan metode pembelajaran tidak mengurangi hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan.
Nahdiana juga mengimbau orang tua turut mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Masyarakat diminta memastikan informasi mengenai kebijakan pendidikan diperoleh dari sumber resmi dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memantau perkembangan kondisi udara dan informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik. Evaluasi terhadap kebijakan pembelajaran akan dilakukan berdasarkan perkembangan situasi.
“Kebijakan pembelajaran akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi,” kata Nahdiana.
Pemprov DKI mengajak masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan pemerintah selama kondisi berlangsung. Perlindungan kesehatan keluarga, khususnya anak-anak, menjadi perhatian utama sembari memastikan proses pendidikan tetap berlangsung.

