Bandara Halim Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
RBN || Jakarta
Operasional penerbangan sipil di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, ditutup sementara pada Minggu (6/9/2026). Penutupan dimulai pukul 07.20 WIB dan berdasarkan NOTAM terbaru diperkirakan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya mitigasi untuk menjaga keselamatan penerbangan setelah terdeteksi adanya sebaran abu vulkanik yang diduga berasal dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
General Manager Operasional Halim Perdanakusuma Kolonel Pnb Ali Sudibyo mengatakan, indikasi abu vulkanik ditemukan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan unit Meteorologi di kawasan bandara.
“Penutupan tersebut dilakukan berdasarkan hasil paper test yang dilaksanakan oleh unit Meteorologi di area Bandara Halim Perdanakusuma, yang menunjukkan adanya indikasi keberadaan abu vulkanik di wilayah operasional bandara,” kata Ali, Minggu (6/9/2026).
Keputusan penutupan kemudian diperkuat melalui koordinasi sejumlah pihak terkait. Di antaranya Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah Kerja I, AirNav Indonesia, serta pemangku kepentingan penerbangan lainnya.
“Atas dasar hasil tersebut, serta melalui koordinasi antara Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah Kerja I, AirNav Indonesia, dan para pemangku kepentingan terkait, diterbitkan NOTAM A3345/26 sebagai pemberitahuan resmi penutupan sementara operasional penerbangan,” sambungnya.
Selama penutupan berlangsung, pengelola Bandara Halim Perdanakusuma terus melakukan pemantauan di area airside. Pemeriksaan juga dilakukan secara berkala untuk memastikan kawasan operasional kembali memenuhi standar keselamatan penerbangan.
Ali menegaskan, waktu pembukaan kembali bandara belum dapat dipastikan sepenuhnya. Keputusan tersebut akan menyesuaikan hasil evaluasi terhadap kondisi terbaru di lapangan.
Menurutnya, apabila hasil pemantauan menunjukkan kondisi belum aman, masa penutupan dapat diperpanjang. Sebaliknya, jika kondisi telah dinyatakan memenuhi standar keselamatan, operasional penerbangan sipil dapat kembali dibuka.
Sumber: Liputan6

