Terima Botok Pati Cs, Pimpinan DPR Komitmen RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember

RBN || Jakarta

Pimpinan DPR menerima audiensi aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah aktivis lainnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPR berkomitmen mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Audiensi digelar di ruang Abdul Muis dan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Dasco mengatakan DPR telah menyepakati batas waktu pengesahan RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari yang sama.

“Baik, terima kasih. Jadi kita sudah dengarkan aspirasi dari teman-teman sekalian. Nah, tadi di dalam rapat paripurna, kita sudah sampaikan, sepakati, dan disetujui bahwa limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco kepada Botok dan rombongan.

Dasco menyebut pimpinan DPR akan memberikan salinan berita acara rapat paripurna sebagai pegangan sekaligus bentuk komitmen kepada publik.

Selain itu, masukan dari Botok dan aktivis lainnya akan disampaikan kepada Komisi III DPR. Pertemuan lanjutan dengan pembahasan yang lebih spesifik juga akan diagendakan untuk menghimpun masukan terkait RUU Perampasan Aset.

Dasco menegaskan pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan RUU tersebut sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.

“Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu,” ujar Dasco.

Dia juga menyatakan tidak mempermasalahkan tuntutan massa terkait pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu nggak ada masalah,” sambungnya.

Sementara itu, Saan Mustopa kembali menegaskan tenggat pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Dia mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses pembahasan hingga RUU tersebut disahkan.

“Kita sama-sama kawal, sama-sama jaga, sama-sama awasi secara bersama-sama agar tanggal 15 ini memang benar-benar sesuai dengan komitmen kita bersama,” kata Saan.

Saan meminta pengawalan dilakukan bersama-sama agar komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset dapat dijalankan sesuai jadwal.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *