Polisi Ungkap Kelompok Anarko Mobilisasi Massa Aksi DPR via Medsos

RBN || Jakarta

Polda Metro Jaya mengungkap adanya dugaan gerakan kelompok anarko yang berupaya menunggangi massa aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Kelompok tersebut diduga memobilisasi massa melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi komunikasi digital.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, mobilisasi dilakukan secara berjenjang. Mekanisme tersebut meliputi penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta, pengumpulan serta pengorganisasian massa.

Selain itu, kelompok tersebut diduga menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana yang akan digunakan saat aksi berlangsung. Polisi juga menemukan dugaan persiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah atau arahan,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).

Menurut Iman, konsolidasi kelompok tersebut dilakukan secara bertahap. Tahapannya meliputi penyamaan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi massa, hingga persiapan sarana yang diduga digunakan untuk menunggangi aksi.

Dalam proses konsolidasi, kelompok tersebut membangun kesamaan isu yang akan disuarakan, salah satunya mengenai RUU Perampasan Aset.

Mereka kemudian memperkuat narasi dan melakukan penggalangan dana. Isu yang dibawa juga diduga disebarkan kepada publik melalui flyer yang dinilai provokatif serta ajakan kepada elemen lain untuk memperluas penyebaran isu dan melakukan aksi.

Dalam penggalangan donasi tersebut, polisi menduga terdapat upaya penerimaan dana, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam penyelidikan terkait dugaan penunggangan aksi tersebut, Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang. Sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, sedangkan dua lainnya diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya preventive strike dan preventive education untuk mencegah gangguan keamanan.

Dari 65 orang yang diamankan, dua orang berinisial R dan Z telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara itu, polisi masih mendalami peran serta status hukum 63 orang lainnya.

Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam perekrutan, pembiayaan, mobilisasi, penyediaan sarana, hingga pihak yang memberikan perintah atau arahan terkait aksi tersebut.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *