Desil Tukang Becak Lebih Tinggi dari Lurah, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Data
RBN || Jakarta
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani Gantina meminta pemerintah mengevaluasi kualitas data setelah ditemukan kasus seorang tukang becak masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8.
Menurut Selly, perbedaan tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk memeriksa kembali kualitas pemadanan, metodologi, pemutakhiran, serta mekanisme verifikasi data sosial-ekonomi.
“Bukan berarti kita serta-merta menyimpulkan sistem desilnya salah, tetapi ketika hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan, yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya,” kata Selly kepada Kompas.com, Selasa (25/8/2026).
Ia mengingatkan perubahan desil tidak boleh dipandang hanya sebagai perubahan angka dalam sistem. Data tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh berbagai program perlindungan sosial.
Selly secara khusus menyoroti penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurut dia, pemerintah perlu membedakan calon penerima KIP tahun 2026 dengan mahasiswa yang sudah menerima KIP dan masih menjalani program.
Ia khawatir perubahan desil yang diterapkan secara kaku terhadap penerima yang sedang menjalani program dapat membuat mahasiswa yang masih membutuhkan bantuan kehilangan dukungan.
“Masa depan anak bangsa terancam hilang,” ujar politikus PDI-P tersebut.
Selly memahami Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan upaya pemerintah membangun satu basis data sosial-ekonomi yang lebih terintegrasi. Namun, ia menilai sistem digital tetap bergantung pada kualitas proses input, verifikasi, pemadanan, dan pembaruan data oleh manusia.
“Jangan sampai kita memiliki sistem yang canggih, tetapi data yang masuk tidak menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” ucapnya.
Ia juga menyoroti mekanisme pembaruan dan sanggah data. Menurut Selly, pemerintah harus memastikan proses koreksi berlangsung cepat, sederhana, transparan, dan responsif agar masyarakat tidak kehilangan hak hanya karena kesalahan atau keterlambatan pembaruan data.
Selly mendorong pemerintah segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta kementerian dan lembaga terkait untuk mengevaluasi persoalan tersebut.
Sumber: Kompas.com
