Empat Polisi Senior Dicopot Imbas Skandal Kasus Orang Hilang di Jeju

RBN || Seoul

Skandal penutupan ilegal kasus orang hilang di Kantor Polisi Jeju Seobu, Korea Selatan, semakin memanas. Empat perwira senior dicopot dari jabatannya setelah muncul dugaan manipulasi laporan oleh seorang polisi yang menyebabkan dua warga yang dilaporkan hilang ditemukan dalam kondisi tewas.

Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan (NPA) mengonfirmasi pencopotan tersebut pada Selasa (25/8/2026). Empat perwira yang dibebastugaskan terdiri dari Kepala Kantor Polisi Jeju Seobu yang saat ini menjabat, mantan kepala kantor yang menjabat saat Jang Mi-ran pertama kali dilaporkan hilang, Kepala Divisi Reserse, serta pemimpin tim penanganan kasus orang hilang.

NPA kini melakukan inspeksi internal untuk mengetahui apakah para atasan telah menjalankan pengawasan dengan benar dan menentukan tanggung jawab komando atas kegagalan tersebut.

Kasus ini bermula ketika seorang polisi berusia 30-an bermarga Bu diduga menutup laporan orang hilang secara sepihak. Bu disebut mengklaim telah memverifikasi keselamatan korban dan bahkan memberi tahu keluarga Jang Mi-ran bahwa korban dalam keadaan aman.

Namun, penyelidikan menemukan tidak terdapat riwayat panggilan maupun percakapan antara Bu dan Jang, baik melalui ponsel pribadi maupun perangkat dinas milik Bu.

Keluarga Jang kemudian kembali melaporkan kehilangan tersebut di Seoul pada 19 Juli 2026. Akan tetapi, penutupan kasus sebelumnya membuat sejumlah bukti penting hilang, termasuk rekaman CCTV di sekitar tempat tinggal Jang yang telah terhapus ketika penyelidikan ulang dilakukan.

Jasad yang diyakini sebagai Jang Mi-ran akhirnya ditemukan pada Senin (24/8/2026) di sebuah perkebunan kelapa sawit sekitar 400 meter dari tempat akomodasinya. Jang ditemukan 104 hari setelah pertama kali dilaporkan hilang.

Bu kini menghadapi sejumlah dugaan tindak pidana, antara lain pembiaran tugas, pemalsuan dan penggunaan dokumen elektronik resmi, serta penghalangan pelaksanaan tugas resmi dengan cara curang.

Penyelidikan juga mengungkap dugaan modus serupa dalam kasus orang hilang lainnya yang melibatkan seorang pria berusia 60-an. Pria tersebut kemudian ditemukan tewas pada 22 Agustus 2026.

Kasus tersebut memicu evaluasi terhadap sistem penanganan orang hilang di Korea Selatan. Publik mempertanyakan bagaimana seorang polisi berpangkat rendah dapat menutup kasus tanpa verifikasi keselamatan yang sah dan tidak terdeteksi oleh atasannya.

Kekhawatiran juga muncul mengenai kemungkinan adanya praktik serupa di wilayah lain sehingga pengawasan terhadap penanganan laporan orang hilang menjadi sorotan utama kepolisian Korea Selatan.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *