Menkop Ferry Dorong 130 Ribu Koperasi Jadi Lebih Profesional dan Mandiri

RBN || Jakarta

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pembinaan terhadap sekitar 130.000 koperasi yang telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.

Pembinaan tersebut dilakukan agar koperasi tidak hanya bertambah dari sisi jumlah, tetapi juga semakin profesional, mandiri, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota maupun perekonomian nasional.

Ferry mengatakan Kementerian Koperasi (Kemenkop) memiliki tanggung jawab untuk memastikan koperasi yang sudah berjalan dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

“Kementerian Koperasi memiliki tanggung jawab pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang lain, yang sudah existing. Ada sekitar 130 ribuan koperasi yang ada dan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Koperasi,” kata Ferry dalam Koperasi Awards 2026 di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut Ferry, pembinaan terhadap koperasi existing menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ekosistem koperasi nasional. Pemerintah tidak ingin perhatian hanya terpusat pada pembentukan koperasi baru, sementara koperasi yang telah lama beroperasi tidak mendapatkan pendampingan yang memadai.

Pembinaan diarahkan untuk memperbaiki kualitas kelembagaan, tata kelola, hingga kemampuan koperasi dalam menghadapi persaingan. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat.

Ferry menilai koperasi memiliki potensi besar sebagai wadah untuk menggabungkan berbagai kekuatan ekonomi masyarakat. Jika dikelola secara baik, koperasi dapat menciptakan nilai tambah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Namun, potensi tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mengelola koperasi. Profesionalisme pengurus, kemandirian dalam menjalankan usaha, serta kemampuan memberikan layanan sesuai kebutuhan anggota dinilai menjadi faktor penting agar koperasi dapat berkembang.

Perkembangan zaman juga membuat koperasi dituntut untuk beradaptasi. Koperasi perlu meningkatkan kualitas pelayanan dan mengembangkan model usaha yang sesuai dengan perubahan kebutuhan masyarakat.

Selain memperkuat koperasi yang telah berjalan, pemerintah juga mendorong sektor tersebut mengambil bagian dalam berbagai program strategis nasional. Karena itu, penguatan kelembagaan dan peningkatan kompetensi pengelola menjadi bagian penting dalam agenda pembinaan.

Melalui pembinaan yang berkelanjutan, pemerintah berharap koperasi dapat semakin kuat sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sumber: Berita Satu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *