Nenek 61 Tahun Datangi Polsek Cakung dengan Mulut Dilakban, Ngaku Dirampok Tetangga

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Seorang perempuan berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung, Jakarta Timur, dengan kondisi mulut masih dilakban setelah mengaku menjadi korban perampokan oleh tetangganya berinisial M.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Penggilingan, Cakung. Saat hendak salat, korban mendengar seseorang masuk ke rumah. Korban sempat mengira orang tersebut adalah anaknya, tetapi ternyata pelaku.

Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan golok dan melarangnya berteriak. Korban dilakban pada bagian mulut, kedua tangan, dan kaki. Pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Korban mengaku kehilangan uang sekitar Rp600 ribu, sepasang anting seberat 1 gram, dan satu unit ponsel Samsung A07. Setelah pelaku pergi, korban berhasil melepaskan lakban dan melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT.

Polsek Cakung kemudian mendatangi tempat tinggal pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti hasil kejahatan dibawa ke Polsek Cakung.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *