DP3A Bekasi Dorong Digital Parenting untuk Lindungi Anak

  • Share
foto: Diskominfo Kabupaten Bekasi

RBN || Kabupaten Bekasi

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mendorong orang tua dan tenaga pendidik menerapkan pola asuh digital (digital parenting) untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Akam Muharam, dalam kegiatan edukasi Perlindungan Anak di Dunia Digital yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mediodecci Lustarini.

Akam mengatakan, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara anak belajar, berkomunikasi, dan berinteraksi. Kondisi tersebut menjadikan ruang digital sebagai bagian dari lingkungan kehidupan anak yang perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan.

“Hari ini kita menghadapi realitas bahwa dunia digital bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan telah menjadi lingkungan kedua bagi anak untuk belajar dan berinteraksi. Namun, di balik pesatnya perkembangan teknologi, terdapat berbagai ancaman yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah risiko yang dapat mengancam anak di ruang digital antara lain perundungan siber (cyberbullying), paparan konten pornografi dan kekerasan, kecanduan gawai, hingga eksploitasi seksual anak melalui media digital.

Akam menilai anak-anak rentan menjadi korban karena belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai risiko penggunaan internet. Karena itu, perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan edukatif dari DP3A untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan siber bagi anak. Perlindungan anak di dunia digital harus melibatkan pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, DP3A Kabupaten Bekasi terus mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman bagi anak melalui edukasi dan penguatan perlindungan. Upaya tersebut juga mencakup dukungan terhadap kebijakan nasional mengenai perlindungan data pribadi anak, pembatasan usia penggunaan media sosial, serta pengamanan jejak dan profil digital anak.

Akam secara khusus mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk menerapkan digital parenting dalam mendampingi anak menggunakan teknologi.

“Jangan biarkan anak menjelajahi dunia digital sendirian. Bangun komunikasi yang sehat, batasi penggunaan gawai secara bijak, dan jadilah teman berdiskusi yang baik bagi anak,” pesannya.

Selain kepada orang tua dan tenaga pendidik, Akam mengajak anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Kabupaten Bekasi untuk menjadi pelopor dan pelapor dalam menciptakan ruang digital yang aman.

Ia mendorong anak-anak memanfaatkan internet untuk kegiatan yang kreatif, positif, dan bertanggung jawab serta tidak terjebak pada berbagai risiko negatif di ruang digital.

“Pada anak-anakku di Forum Anak, jadilah pelopor dan pelapor. Gunakan internet secara bijak untuk hal-hal yang bermanfaat dan jangan sampai terjebak pada sisi gelap dunia digital,” tambahnya.

Melalui edukasi tersebut, DP3A Kabupaten Bekasi berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang turut menyebarluaskan pemahaman mengenai perlindungan anak di ruang digital kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan ruang digital yang aman sekaligus mendukung pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di era digital.

_________________________

sumber: Diskominfo Kabupaten Bekasi

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *