RBN || Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan anggaran pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp1,8 triliun akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses tersebut dilakukan untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan secara transparan dan terbuka.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas polemik pengadaan kipas angin yang ramai diperbincangkan publik dan mendapat sorotan DPR. Zulhas menegaskan pemerintah tidak menganggarkan Rp1,8 triliun khusus untuk pengadaan kipas angin sebagaimana isu yang beredar.
Ia menjelaskan perhitungan pembangunan KDKMP mengacu pada estimasi biaya dari Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp4 juta per meter atau sekitar Rp2,4 miliar untuk bangunan seluas 600 meter. Namun, melalui keterlibatan TNI, biaya pembangunan rata-rata dapat ditekan menjadi sekitar Rp1,6 miliar. Menurutnya, sisa anggaran digunakan untuk kebutuhan lain, seperti pembangunan klinik, pengadaan rak, dan fasilitas pendukung lainnya.
Sebelumnya, isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun mencuat setelah disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi pada 15 Juli 2026. Saat itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pengadaan kipas angin tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.
Sumber: Kompas.com











