Dirjen Imigrasi: 1.172 Desa Binaan Jadi Garda Pencegahan TPPO

  • Share
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. (Foto: Antara News)

RBN || Jakarta

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan Direktorat Jenderal Imigrasi telah membentuk 1.172 Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri pertemuan nasional Jaringan Nasional Anti-Perdagangan Orang (JarNas APO) di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Hendarsam menjelaskan Desa Binaan Imigrasi merupakan program strategis yang bertujuan memberikan edukasi keimigrasian kepada masyarakat sekaligus mencegah TPPO dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Di setiap desa binaan terdapat petugas pembina desa atau Pimpasa yang bertugas melakukan sosialisasi, pendekatan persuasif kepada masyarakat dan tokoh lokal, serta menjadi penghubung untuk menerima aduan, laporan, maupun konsultasi awal terkait persoalan keimigrasian. Saat ini Imigrasi memiliki 520 petugas Pimpasa yang tersebar di berbagai daerah.

Dalam upaya pencegahan TPPO, Imigrasi juga memperketat proses penerbitan paspor dengan melakukan identifikasi terhadap tujuan keberangkatan warga negara Indonesia ke luar negeri. Petugas memastikan pemohon benar-benar bepergian untuk kepentingan yang sah, seperti wisata atau bekerja secara prosedural, serta mendeteksi indikasi perdagangan orang. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Imigrasi telah menunda keberangkatan hampir 500 WNI yang diduga akan menjadi korban TPPO, termasuk pekerja migran nonprosedural. Negara tujuan yang paling banyak terindikasi dalam kasus tersebut antara lain Kamboja, Malaysia, dan beberapa negara lainnya.

Hendarsam menegaskan bahwa selain memberikan pelayanan keimigrasian, Imigrasi juga memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, prosedur penerbitan paspor dilakukan secara ketat untuk memastikan setiap warga negara yang bepergian ke luar negeri telah memenuhi ketentuan dan terhindar dari praktik perdagangan orang.

Sumber: Antara News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *