Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan dalam Bentrokan Maut di Menteng

  • Share
Ilustrasi. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan pada bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Ketiga pelaku berinisial S, T, dan U kini diamankan di Mapolsek Menteng untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengatakan penangkapan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas bentrokan yang menewaskan satu orang. Selain mengamankan tiga terduga pelaku, polisi juga memeriksa sekitar 15 orang secara intensif. Sejumlah di antaranya dimintai keterangan sebagai saksi.

Reynold menjelaskan, penyidik memisahkan penanganan perkara berdasarkan lokasi kejadian. Tempat kejadian perkara (TKP) pertama berada di Jalan Matraman Dalam, lokasi awal terjadinya bentrokan, sedangkan TKP kedua berada di Jalan Tambak, tempat korban meninggal dunia.

Menurutnya, pemisahan penanganan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan, termasuk menentukan pihak yang berstatus sebagai korban maupun yang diduga sebagai pelaku. Polisi menegaskan setiap orang yang terbukti terlibat dalam tindak penganiayaan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa bentrokan maut di Menteng.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *