RBN || Yogyakarta
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan tidak ada pelarangan terhadap penyelenggaraan kegiatan pesepeda massal Jogja Last Friday Ride (JLFR) mendatang. Gelaran tersebut dipersilakan untuk tetap diselenggarakan seperti biasanya di hari Jumat pada minggu terakhir setiap bulan, tanpa pembatasan peserta.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti menegaskan, tidak ada kebijakan dari pemda atau pun pemkot yang melarang aktivitas bersepeda dilakukan di kawasan Malioboro, termasuk JLFR. Baginya, semua pengguna jalan mempunyai hak yang sama untuk memanfaatkan ruas jalan ikon Kota Yogyakarta tersebut.
Erni menyampaikan penegasan tersebut untuk menanggapi kekhawatiran publik serta isu yang beredar mengenai larangan penuh bersepeda di kawasan Malioboro. Isu tersebut berhembus usai adanya penertiban peserta JLFR di kawasan Jalan Malioboro pada Jumat (26/06) lalu. Saat itu, pembatasan aktivitas pesepeda diberlakukan demi menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas pada masa libur sekolah.
“Jadi kalau anggapannya kami melarang itu, tidak benar, karena semuanya (pengguna jalan) punya hak yang sama. Tetapi tentang bagaimana kita bisa memberikan hak kepada pengguna jalan yang lain juga, bagi pengguna (jalan) yang tidak bersepeda. Semuanya harus berbagi tempat dan saling menghargai,” jelas Erni usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Instansi terkait penyelenggaraan JLFR, di Balai Kota Yogyakarta, pada Senin (20/07).
Erni menekankan, ketertiban dan sikap saling menghormati serta menghargai dari para pesepeda JLFR penting lantaran Jalan Malioboro memiliki ruang yang terbatas. Untuk itu, jika pesepeda sampai memenuhi badan jalan, dikhawatirkan dapat mengganggu pengguna jalan lain, terlebih jumlah peserta JLFR yang mencapai ribuan.
Ia pun berharap, dalam penyelenggaraan JLFR pada akhir Juli ini, para peserta dapat memberikan hak yang sama bagi pengguna jalan lain yang tidak menggunakan sepeda. Ia turut mengimbau agar JLFR diselenggarakan secara tertib dan tetap mengindahkan peraturan lalu lintas yang berlaku. “Jangan sampai tidak menaati. Kalau nanti satu stuck, crowded semua nanti,” tutur Erni.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo memastikan tidak akan ada skema pengamanan yang berlebihan dari jajarannya dalam mengawal pelaksanaan JLFR pada 31 Juli 2026. Pemerintah kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mengedepankan pendekatan “membersamai” para pesepeda, dibandingkan melakukan pengamanan secara ketat.
“Pemerintah kota bersama Forkopimda menerima dengan baik (penyelenggaraan JLFR). Tidak ada masalah, tidak ada pelarangan, tidak ada skema (pengamanan) yang khusus, itu tidak ada. Yang jelas kita akan lebih banyak membersamai, begitu, membersamai mereka,” kata Hasto.
Terkait pergerakan dan rute peserta, Hasto mengutarakan, rombongan pesepeda yang mengikuti JLFR dapat memasuki pusat Kota Yogyakarta melalui berbagai arah. Menurutnya, tidak ada pembatasan jalur masuk bagi peserta yang datang dari wilayah sekitar.
Ia juga memastikan kawasan inti Sumbu Filosofi, termasuk Malioboro, tetap terbuka dan dapat dilintasi para pesepeda sebagaimana biasanya. Hasto menjelaskan, peserta bisa memasuki kota dari berbagai wilayah, seperti Bantul, Kulon Progo, Sleman, maupun kawasan timur Yogyakarta.
“Saya kira semua jalur itu bisa masuk, dan itu (Malioboro) terbuka, intinya itu terbuka,” tegas Hasto.
_______________________________
sumber: Humas Pemda DIY











