Polisi Segel Warung Diduga Jual Tramadol Ilegal di Jagakarsa, Pelaku Masih Diburu

  • Share
Ilustrasi. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Kepolisian menyegel sebuah warung yang diduga menjual obat keras ilegal jenis Tramadol di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah kasus tersebut viral di media sosial. Penyegelan dilakukan pada Selasa (7/7/2026) dengan memasang garis polisi di sekitar bangunan.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan keras ilegal di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang sebelumnya telah melakukan penyegelan secara swadaya sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang diduga menjual Tramadol di warung tersebut. Penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.

Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok warga mendatangi warung tersebut. Dalam rekaman itu, warga mengacak-acak isi warung karena menduga tempat tersebut digunakan untuk memperjualbelikan Tramadol secara ilegal.

Beberapa hari setelah kejadian tersebut, warga kembali mendatangi lokasi dan menyegel warung sebelum akhirnya kepolisian melakukan penyegelan resmi dengan memasang garis polisi.

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan dugaan peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar guna mencegah penyalahgunaan obat yang dapat membahayakan masyarakat.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *