RBN || Jakarta
Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung, berharap persidangan perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dapat dilaksanakan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik melalui peliputan media.
Pernyataan tersebut disampaikan David dalam sebuah diskusi publik yang membahas perkembangan kasus yang melibatkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.
Menurut David, polemik yang berkembang di ruang publik selama beberapa waktu terakhir sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang transparan. Ia menilai proses persidangan yang terbuka akan memberikan kesempatan bagi seluruh pihak untuk menyampaikan bukti, keterangan saksi, maupun pendapat ahli secara objektif di hadapan majelis hakim.
David menegaskan bahwa fakta-fakta persidangan nantinya harus didasarkan pada data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai pokok perkara yang sedang diproses.
Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, keterbukaan persidangan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Kasus tersebut masih menjadi perhatian masyarakat dan berbagai pihak menantikan perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung.
Sumber: SindoNews











