Penikaman Nus Kei Diduga Pembunuhan Berencana, Polisi Periksa 6 Orang

  • Share
Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Polisi tengah menyelidiki kasus penikaman terhadap Agrapinus Rumatora yang merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara dengan dugaan kuat sebagai pembunuhan berencana sehingga penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap motif dan pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut pada Senin, 20 April 2026.

Dalam proses penyelidikan pihak kepolisian melalui pernyataan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi menyampaikan bahwa pasal pembunuhan berencana telah diterapkan oleh penyidik sebagai dasar hukum dalam menangani kasus ini meskipun proses pendalaman masih terus berlangsung.

Polisi juga telah memeriksa sebanyak enam orang saksi yang terdiri dari berbagai pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut termasuk dua orang yang diduga sebagai pelaku utama yaitu Hendrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanan yang kini menjadi fokus utama dalam pengungkapan kasus.

Selain kedua pelaku tersebut saksi lain yang diperiksa meliputi pelapor serta sejumlah individu yang berada di lokasi kejadian perkara sehingga diharapkan keterangan yang dikumpulkan dapat memperjelas kronologi peristiwa serta mengungkap apakah benar terdapat unsur perencanaan dalam tindakan penikaman tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh politik daerah dan dugaan pembunuhan berencana yang serius sehingga kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *