2 Anak di Jaktim Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Belum Ditangkap
RBN || Jakarta
Dua anak perempuan di Jakarta Timur diduga menjadi korban kekerasan seksual dalam dua kasus berbeda. Kedua korban kini mengalami trauma dan mendapat pendampingan dari pihak keluarga serta lembaga perlindungan anak.
Orang tua kedua korban mendatangi Kantor Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (2/10/2026). Mereka meminta pendampingan, baik dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis anak.
Kasus pertama dialami seorang anak perempuan berusia 5 tahun. Korban diduga mengalami pelecehan oleh seorang pria berusia 56 tahun yang diketahui bekerja sebagai pemulung dan sering berada di sekitar lingkungan tempat tinggal korban.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 15 Agustus 2026. Ibu korban, A, mulai mencurigai adanya sesuatu setelah melihat perubahan perilaku anaknya yang sering menangis dan tidak banyak berbicara.
A kemudian membujuk anaknya hingga korban menceritakan dugaan pelecehan yang dialaminya. Setelah itu, korban dibawa untuk menjalani pemeriksaan medis dan ditemukan adanya luka pada bagian intim. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Timur.
Menurut A, kondisi anaknya berubah setelah kejadian tersebut. Korban disebut menjadi takut ketika bertemu orang baru dan kerap menangis hingga histeris.
“Kalau ketemu orang-orang baru suka histeris, nangis, ketakutan,” ujar A.
A mengatakan terduga pelaku hingga kini belum ditangkap. Ia memilih agar kasus tersebut diproses melalui jalur hukum dan tidak menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Kasus kedua menimpa anak perempuan berusia 9 tahun yang juga tinggal di wilayah Cawang. Korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh seorang tetangga laki-laki berusia 20 tahun pada 24 Agustus 2026.
Menurut ibu korban, F, peristiwa terjadi ketika terduga pelaku yang disebut dalam kondisi mabuk masuk ke rumah. Saat itu, korban bersama saudaranya berada di dalam rumah.
Kejadian tersebut kemudian diketahui keluarga setelah saudara korban menceritakan apa yang terjadi kepada ibunya. Keluarga kemudian meminta penjelasan kepada terduga pelaku hingga akhirnya muncul pengakuan terkait kejadian tersebut.
Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Hagistio Pradika mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada kedua korban. Komnas PA juga berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur terkait penanganan kasus.
“Dari kedua kasus ini, yang pertama itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan hari ini saya akan coba koordinasi ke Polres Jakarta Timur sudah sampai mana prosesnya,” ujar Hagistio.
Hagistio mengatakan satu kasus masih dalam penanganan pihaknya. Ia juga meminta agar lingkungan sekitar turut memastikan keamanan korban selama proses hukum berjalan.
Menurut Hagistio, terduga pelaku dalam salah satu kasus masih berada di lingkungan sekitar korban. Ia berharap aparat segera mengambil langkah sesuai proses hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, kedua kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan pendampingan. Terduga pelaku dalam kedua kasus tersebut belum disebut telah menjalani proses penahanan.
Sumber: Detik News


