Putusan MK Semakin Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

RBN||Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan penting yang memperkuat perlindungan bagi profesi jurnalistik di Indonesia. Dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa wartawan tidak bisa serta-merta dijerat pidana atau perdata … Read More